BANTUAN BEASISWA DARI PEMERINTAH
DI SMAS HKBP 1 TARUTUNG
Beasiswa yang ada di SMAS HKBP 1 TARUTUNG adalah:
A. Bantuan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP)
Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dari APBN ini diberikan kepada siswa/siswi SMAS HKBP 1 Tarutung dengan syarat :
1. Siswa/anak dari keluarga pemegang
KPS/KKS/KIP
2. Siswa/anak dari keluarga peserta Program
Keluarga Harapan (PKH) non KPS;
3. Siswa/anak yang berstatus yatim
piatu/yatim/piatu atau dari Panti Sosial/Panti Asuhan;
4. Siswa/anak yang terkena dampak bencana
alam;
5. Siswa/anak dari keluarga miskin/rentan
miskin
6. Siswa/anak yang terancam putus sekolah
atau siswa/anak dengan pertimbangan khusus lainnya seperti: kelainan
fisik, korban musibah, dari orang tua PHK, di daerah konflik, dari keluarga
terpidana, berada di LAPAS, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
7. Siswa/anak pemilik SKKM (Surat Keterangan
Keluarga Miskin) dari Kepala Desa
Bantuan ini diberikan 1 semester Rp. 500.000/siswa
atau 1 Tahun Rp. 1.000.000/siswa
B. Bantuan Beasiswa dari Pemda TaputBeasiswa ini diberikan sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terhadap kelangsungan pendidikan masyarakat Tapanuli Utara
Beasiswa ini berasal dari Pemerintah yang diberikan kepada siswa / siswi yang :
1. Berada pada keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.
2. Berprestasi
Ada Quota Untuk SMAS HKBP 1 Tarutung
Ada Quota Untuk SMAS HKBP 1 Tarutung
Bantuan Ini Di Berikan 1 Tahun Rp.
1.000.000
C. Bantuan Beasiswa dari Pemerintah Provinsi Sumatera
Beasiswa ini diberikan sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sumut terhadap kelangsungan pendidikan masyarakat Sumut
Beasiswa ini berasal dari Pemerintah yang diberikan kepada siswa / siswi
yang :
1. Berada pada keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.
2. Berprestasi
Ada Quota Untuk SMAS HKBP 1 Tarutung
Bantuan Ini Di Berikan 1 Tahun Rp. 1.000.000
Ada Quota Untuk SMAS HKBP 1 Tarutung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar