PENERIMAAN SISWA BARU ( PSB)
SMAS HKBP 1 TARUTUNG
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
SMAS HKBP 1 TARUTUNG
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
GRATIS UANG PENDAFTARAN
Waktu Dan Tempat Pendaftaran:
Setiap Hari Kerja (Senin-Sabtu)
Pukul 08.00 S/D Pukul 13.00 WIB
Pada Tanggal
20 Juni 2016 S/D 16 Juli 2016
Di
Lokasi SMAS HKBP 1 Tarutung
Jl. Jend. Ahmad Yani II/20
(Disamping Rumah Dinas Bupati)
1. >> SYARAT PENDAFTARAN:
-Mengisi formulir pendaftaran calon siswa baru
-Melengkapi berkas pendaftaran dan diserahkan kepada panitia PSB untuk verifikasi data dengan melampirkan sebagai berikut: Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU/SKL) atau Ijazah/STTB SMP asli atau fotocopy (Bila Sudah Menerima), Pasphoto 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
-Mengisi formulir pendaftaran calon siswa baru
-Melengkapi berkas pendaftaran dan diserahkan kepada panitia PSB untuk verifikasi data dengan melampirkan sebagai berikut: Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU/SKL) atau Ijazah/STTB SMP asli atau fotocopy (Bila Sudah Menerima), Pasphoto 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
>>
KETENTUAN PENDAFTARAN
·
Calon peserta didik baru yang dinyatakan
diterima harus melakukan registrasi (daftar ulang) sesuai waktu yang telah
ditentukan.
>>
JADWAL KEGIATAN PSB
-Pendaftaran (Mengisi Formulir Pendaftaran) : 20
Juni – 16 Juli 2016 (Pukul 08.00-13.00 WIB)
-Menyerahkan kelengkapan berkas pendaftaran (untuk
verifikasi data) 20 Juni – 16 Juli 2016 (Pukul 08.00-13.00 WIB)
-Registrasi (Daftar Ulang) : 20 Juni–16 Juli 2016
(Pukul 08.00-13.00 WIB)
Catatan :
Sekolah
akan mengusahakan/mengusulkan Siswa menerima Bantuan PIP/BSM (Program Indonesia Pintar) dari Pemerintah ( APBN/APBD) dengan Syarat Sebagai Berikut : Pilh Salah Satu Syarat dibawah ini :
-Siswa/anak dari keluarga pemegang KPS/KKS/KIP
-Siswa/anak dari keluarga peserta Program Keluarga
Harapan (PKH)
-Siswa Yang Mempunyai SKKM (Surat Keterangan
Keluarga Miskin)
-Siswa/anak yang berstatus yatim
piatu/yatim/piatu
-Siswa/anak yang terkena dampak bencana alam
-Siswa/anak dari keluarga miskin/rentan miskin yang
terancam putus sekolah
-Siswa/anak kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua PHK, di daerah
konflik, dari keluarga terpidana, berada di LAPAS, memiliki lebih
dari 3 saudara yang tinggal serumah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar